Legimin Syukri

Lahir di Simalungun 21 Maret 1963. Alumni IAIN SU Fakultas Syariah. Pegawai Kemenag Kota Medan....

Selengkapnya
Navigasi Web
Masyarakat Resah Dampak dari Bangkai Babi

Masyarakat Resah Dampak dari Bangkai Babi

Masyarakat Resah Dampak dari Bangkai Babi Masyarakat Medan, Deli Serdang, dan Sedang Bedagai Sumatra Utara sangat resah dengan ditemukannya 351 ekor bangkai babi di Sungai Badera dan Danau Siombak. Sekarang, bangkai-bangkai itu sudah di kuburkan dengan menggunakan alat berat Pemko Medan. Hewan yang dalam hukum fiqh dinyatakan haram mughallazoh atau najis yang berat itu bergelimpangan di sepanjang sungai pada mulanya tanpa ada yang peduli. Padahal telah mencemari lingkungan khususnya perairan. Seolah-olah pemilik ternak itu tidak bersalah dan tidak merasa berdosa mem buang bangkai di sembarang tempat. Seharusnya bangkai-bangkai itu dikubur. Sedangkan ketika hewan tersebut masih hidup, jika bersentuhan dengannya akan berlaku hukum samak (membasuh najisnya dengan tujuh kali siraman air yang pertama dengan tanah). Setelah menjadi bangkai, malah dibuang di tempat yang terbuka pula. Bangkai yang dihanyutkan di sungai telah menjadikan lingkungan tercemar. Masyarakat yang memanfaatkan air sungai tersebut untuk kebutuhan hudup sehari-hari sudah menjerit dengan lewatnya bangkai babi tersebut. Kita masih ingat ketika terjadi flu Burung yang bisa mengancam kesehatan manusia karena virusnya. Pemerintah langsung turun tangan membantu masyarakat untuk mengubur bangkai ayam tersebut. Bahkan memusnahkan ayam yang terindikasi terjangkit flu burung, untuk melokalisasi dampak pencemarannya. Seharusnya demikian pula perlakuan terhadap bangkai babi tersebut. Membiarkannya mencemari air sungai sama artinya menyebarkan bibit penyakit. Perlu kita pertanyakan di mana mereka yang mengurusi kesehatan dan dimana mereka yang mengurusi lingkungan hidup. Mereka tidak tampak sigap seolah gamang melangkah padahal keadaan sudah sangat darurat. Timbul kesan membiarkan masyarakat mengatasi permasalahannya sendiri. Padahal kehadiran negara sangat dibutuhkan, seperti yang disampaikan oleh pakar hukum USU dan Ketua Komisi Siasah DP MUI Kota Medan DR. H. Abdul Hakim Siagian. Keresahan yang dialami masyarakat bukan sekadar menyangkut halal dan haram semata, tapi sudah meluas sampai masalah ekonomi. Bahkan banyak yang memviralkan larangan membeli ikan di sepanjang aliran sungai hingga ke Pantai Percut. Kerugian besar akan dirasakan oleh masyarakat, khususnya para nelayan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut. Wallahu a'lam bisshawab wailallahi turjaul umur Baity jannati, 13 Nopember 2019

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Sungguh terlalu

18 Nov
Balas

tetap semangat Abah! Sugeng makarya,nuwun.

14 Nov
Balas

Memang tetap semangat Mas Sutanto, walaupun sedikit terusik. Barakallah diparingono sehat Mas

14 Nov

Petanda makin menurunnya empati seseorang pada orang lain. Selamat pagi Abah.

14 Nov
Balas

Bisa jadi apa yang Mas Siswanto sampaikan itu benar, kenyataannya memang begitu. Semoga kejadian ini tidak kami alami lagi, untuk menjaga kerukunan. Selalu sehat barakallah

14 Nov

Ya Allah, seram juga yah Abah. Semoga dapat diatasi dan tidak terulang kembali. Teruntai doa untuk Abah semoga rahmat Allah terlimpah dan barakallahu fiik

14 Nov
Balas

Kami di Medan dan sekitarnya lagi merasa kurang nyaman. Selalu sehat Ibu Siti barakallah

14 Nov



search

New Post